Pembukaan Sakinah

Meski hujan seperti tumpah, tapi warga Mantrijeron dan kawan-kawan meluangkan waktu untuk hadir, sungguh salute atas dukungannya. Jangan lupa datang ke Sarasehan pada Senin 4 Mei 2015 jam 16.00 wib. Silakan mampir ke Ruang MES 56, galeri buka Selasa – Sabtu jam 12.00 – 21.00 wib.

Seniman / Artists:
Ruang MES 56 dan Komunitas Mantrijeron

Inisiator Proyek / Project Initiator : Jim Allen Abel

Tim Kerja / Team Work:
Fajar Riyanto, Gatari Surya, Nunung Prasetyo, Eri Rama Putra, Afil Wijaya, Angki Purbandono

Esai / Essay:
Arham Rahman

Pembukaan/ Opening :
Jumat, 24 April 2015, 19.30 WIB
Friday, 24 April 2015, 7.30 pm

Pameran / Exhibition:
25 April – 9 Mei 2015

Sarasehan / Discussion:
Senin, 4 Mei 2015, 16.00 WIB
Monday, 4 May 2015, 4 pm

Tempat / Venue:
Ruang MES 56
Jl. Mangkuyudan no 53A, Yogyakarta

“Sakinah” adalah proyek seni yang bertujuan melihat dan membaca praktik fotografi populer masyarakat khususnya masyarakat kampung Mantrijeron, kampung di mana Ruang MES 56 sekarang beraktivitas dan bertempat tinggal. Sudah menjadi hal jamak sebagai warga yang baru untuk membangun hubungan yang baik dan produktif dengan tetangga dan warga kampung sekitar.

Keterlibatan warga menjadi hal utama dalam proyek seni ini, untuk secara bersama-sama mengeksplorasi arsip-arsip foto yang mereka miliki, beserta ingatan-ingatan yang ada didalamnya. Tentang hubungan di dalam keluarga, hubungan sosial dengan tetangga dan lingkungan sekitar tempat tinggal kita. Proyek “Sakinah” ini diharapkan mampu menjadi jembatan yang baik dalam mengembangkan kerja seni dan budaya di kampung Mantrijeron.

“Sakinah” is an art project aimed to look closely and to read the popular photography practices in society, especially the Mantrijeron neighborhood, where MES 56 is currently located and create works and projects. It is very common approach for MES 56, as a new member or this society, to build up a good and yet productive relationship with the neighbors and neighborhood.

Participation of the neighbor is essential in this art project, to then mutually explore their photo archive and the memories contained in it. It is about the relationships in the families, social relationship with the neighbors, surroundings and neighborhood we live in. “Sakinah” project is to provide a solid bridge in developing work of art and culture in Kampung Mantrijeron.

 

Sakinah

 

–Arham Rahman

“Kneel down and pray, and you will believe you knelt down because of your belief

Slavoj Zizek

 

 

Apa batas dari ‘sakinah’ (ketenangan, ketentraman, kebahagiaan)? Sakinah boleh dilihat sebagai kondisi sebuah relasi yang dibayangkan ideal dalam institusi keluarga atau masyarakat. Sebagai konsep abstrak, lokus keyakinan terhadap sakinah–bahwa kita sudah sakinah–adalah ‘hukum masyarakat’. Saat berpartisipasi di dalamnya (hukum masyarakat dengan aneka ritusnya), kita digiring pada sesuatu yang asing, sensasi komunalisme; perasaan berada di tengah kerumunan yang punya aturan main dengan tawaran ‘pengalaman kesenangan’ tertentu. Hukum masyarakat selalu berusaha menyediakan makna perihal apa itu sakinah.

Dalam ritus sosial seperti perkawinan, selalu ada harapan pada pasangan pengantin agar menjadi ‘keluarga yang sakinah’. Namun, seperti apa bentuk sakinah yang dibayangkan itu? Bentuk sakinah yang sudah dikonstitusikan oleh masyarakat; punya anak, banyak rejeki, berkecukupan, terpandang di mata orang kebanyakan, menjadi bagian dari sebuah jaringan kekerabatan, etc. Dengan begitu, pernyataan “semoga menjadi keluarga sakinah” juga bisa berarti “semoga menjadi keluarga sakinah, seperti (sakinah) yang didambakan masyarakat”.

Meski demikian, setiap orang merespon sakinah dengan cara yang berbeda. Espektasi setiap orang serba-beragam, sehingga makna yang tersedia di dalam lingkungan sosial tertentu selalu gagal mengartikulasikan sakinah secara tepat. Segala sesuatu yang diandaikan sebagai ‘sakinah’ tidak pernah cukup dan menuntut untuk dicari terus menerus. Artinya, ia tidak pernah punya batas. Karena itu, saat direduksi menjadi objek–yang mengandaikan kepemilikan atas sesuatu–sakinah sekadar menyediakan kepuasan parsial.

Boleh jadi, sakinah hanya espektasi kosong, mimpi tentang sebuah kondisi keluarga atau masyarakat ideal yang tidak benar-benar bisa eksis. Atau ia hanya memori yang sudah mulai buluk dan diharapkan kehadirannya kembali meski mustahil. Dalam arti kata, sakinah adalah peristiwa ideal yang ‘hilang’. Ruang-ruang klangenan dalam masyarakat urban mungkin bisa dilihat sebagai upaya mencari kondisi yang sakinah. Begitu juga dalam ruang memori sebuah keluarga, dimana kondisi sakinah hanya bisa hadir sebagai jejak.

Bilamana sakinah itu demikian, –atau tidak ada sakinah yang ‘benar-benar sakinah’–apa pentingnya ia dipelihara sebagai mimpi dan diandaikan ada? Sakinah di sini musti hadir sebagai penunjang; memberi garansi bagi keluarga atau praktik hidup tertentu di dalam institusi masyarakat. Namun demikian, sakinah itu tidak transenden, tetapi kontingen (contingency). Di setiap masa, keluarga, lingkungan sosial atau apapun namanya, sakinah dibayangkan dengan cara berbeda, kondisional dan tidak pasti.

Dalam masyarakat Tenganan Pegringsingan-Karangasem, Bali misalnya, perkawinan endogami dibanyangkan sebagai bentuk ideal sebuah keluarga sekaligus menjadi ‘kancing pengikat’ (quilting point) bagi ikatan sosial masyarakat setempat. Begitu juga dengan sistem perkawinan antar-kerabat dalam masyarakat Bugis (Bug. “asseajingeng”; Eng. “take each other”) yang sangat didambakan dan diidealkan. Keduanya bukan sekadar taktik agar ‘warisan’ keluarga tidak lari kemana-mana, melainkan juga menjadi penanda bagi konsep sakinah.

Namun, tidak semua orang di kedua masyarakat itu takluk pada ‘makna sakinah’ yang tersedia. Tetap ada yang menikah dengan sistem eksogami atau tidak menikah dengan orang dari jaringan kekerabatannya. Mereka adalah ‘subjek-subjek nakal’ yang tidak memble pada rezim kebudayaannya, mencari bentuk ‘sakinah’ lain yang lebih menjanjikan. Bahkan boleh jadi, pilihan untuk bercerai atau tidak menikah sekalipun juga merupakan upaya mencari ‘sakinah’.